Struktur Kurikulum Mi Ktsp Kma 207 Tahun 2014
Struktur kurikulum di Madrasah Ibtidaiyah (MI) menurut KMA Nomor 207 Tahun 2014 masih terus menyisakan kegamangan bagi madrasah. Kegamangan terkait struktur kurikulum MI ini kian terasa dikala Simpatika merilis Struktur Kurikulum MI yang dipakai dalam layanan Simpatika pada Maret silam.
Padahal dengan ditetapkannya Simpatika sebagai salah satu pendataan resmi Kemenag (disamping EMIS), mau tidak mau, madrasah harus mematuhi hukum main yang dibentuk oleh Simpatika. Termasuk dalam memutuskan struktur kurikulum untuk Madrasah Ibtidaiyah.
KMA Nomor 207 Tahun 2014 sendiri mengatur perihal kurikulum madrasah. Inti dari keputusan Menteri Agama ini ialah pemberlakuan kurikulum kombinasi antara K13 dengan KTSP (Kurikulum 2006). Dimana MI, MTs, MA, dan MAK memakai KTSP untuk mata pelajaran umum dan memakai Kurikulum 2013 (K13) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Perberlakuan kurikulum adonan tersebut terkecuali pada madrasah yang telah melaksanakan pendampingan kurikulum 2013 yang melaksanakan K13 secara penuh untuk semua mata pelajaran.
Kegamangan terkait struktur kurikulum kombinasi antara K13 dan KTSP ini terutama terjadi karena dalam rilis struktur kurikulum MI yang dikeluarkan (dan diakui) oleh Simpatika terdapat pembiasaan jumlah jam mengajar perminggu pada kelas 1 s.d 3. Jika merunut pada KMA 207 Tahun 2014, maka JTM kelas 1 s.d 3 berurutan ialah 31, 31, dan 33 JTM. Namun Simpatika menciptakan pembiasaan menjadi 30, 30, dan 32 JTM.
Lihat tabel Struktur Kurikulum MI berikut ini (klik untuk memperbesar)
Kegamangan selanjutnya ialah kebolehan memakai pendekatan mata pelajaran (di samping pendekatan tematik) untuk mata pelajaran umum pada kelas 1 s.d 3 MI. Padahal tidak pernah ada peraturan yang secara rinci mencantumkan alokasi waktu JTM permapel untuk kelas 1 s.d 3.
Blog simpatikapati.com, pernah merilis pola kurikulum kombinasi untuk MI dengan pendekatan mata pelajaran untuk semua kelasnya, termasuk kelas 1 s.d 3.
Struktur kurikulum MI tersebut menyerupai tabel berikut ini (klik untuk memperbesar).
Dalam tabel struktur kurikulum MI tersebut, kelas 1 s.d 3 memakai pendekatan mata pelajaran, bukan tematik.
Mulai Verval Simpatika periode Semester Ganjil 2016/2017, Simpatika menunjukkan kebebasan bagi madrasah untuk melaksanakan penambahan sampai 4 JTM perrombelnya. Padahal pada periode sebelumnya, penambahan ini tidak diperbolehkan. Penambahan ini sendiri diatur dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 yang mendasari Permenag Nomor 2 Tahun 2008 perihal Kurikulum KTSP di Madrasah.
Penambahan 4 JTM ini berlaku untuk setiap rombel. Penambahan sanggup dilakukan pada mata pelajaran apapun, dengan catatan jumlah totalnya tidak melebihi 4 JTM. Penambahan dalam struktur kurikulum tersebut akan tetap dihitung sebagai jam yang linier.
Berdasarkan kewenangan menambah 4 JTM tersebut, madrasah sanggup 'berimprovisasi' dalam menyusun struktur kurikulum.
Berikut ini salah satu pola struktur kurikulum MI yang telah mengakomodir penambahan 4 JTM tersebut (klik untuk memperbesar).
Tabel struktur kurikulum MI dengan pemambahan 4 JTM di atas hanya sebagai contoh. Alokasi jam yang ditambahkan dalam pola di atas adalah:
Demikianlah salah satu pola struktur kurikulum MI kombinasi menurut KMA 2017 Tahun 2014 (kombinasi KTSP dan K13).
Padahal dengan ditetapkannya Simpatika sebagai salah satu pendataan resmi Kemenag (disamping EMIS), mau tidak mau, madrasah harus mematuhi hukum main yang dibentuk oleh Simpatika. Termasuk dalam memutuskan struktur kurikulum untuk Madrasah Ibtidaiyah.
KMA Nomor 207 Tahun 2014 sendiri mengatur perihal kurikulum madrasah. Inti dari keputusan Menteri Agama ini ialah pemberlakuan kurikulum kombinasi antara K13 dengan KTSP (Kurikulum 2006). Dimana MI, MTs, MA, dan MAK memakai KTSP untuk mata pelajaran umum dan memakai Kurikulum 2013 (K13) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Perberlakuan kurikulum adonan tersebut terkecuali pada madrasah yang telah melaksanakan pendampingan kurikulum 2013 yang melaksanakan K13 secara penuh untuk semua mata pelajaran.
Kegamangan terkait struktur kurikulum kombinasi antara K13 dan KTSP ini terutama terjadi karena dalam rilis struktur kurikulum MI yang dikeluarkan (dan diakui) oleh Simpatika terdapat pembiasaan jumlah jam mengajar perminggu pada kelas 1 s.d 3. Jika merunut pada KMA 207 Tahun 2014, maka JTM kelas 1 s.d 3 berurutan ialah 31, 31, dan 33 JTM. Namun Simpatika menciptakan pembiasaan menjadi 30, 30, dan 32 JTM.
Lihat tabel Struktur Kurikulum MI berikut ini (klik untuk memperbesar)
Kegamangan selanjutnya ialah kebolehan memakai pendekatan mata pelajaran (di samping pendekatan tematik) untuk mata pelajaran umum pada kelas 1 s.d 3 MI. Padahal tidak pernah ada peraturan yang secara rinci mencantumkan alokasi waktu JTM permapel untuk kelas 1 s.d 3.
UPDATE APRIL 2017Seiring dengan pemutakhiran sistem Simpatika April 2017, untuk kelas bawah MI, beberapa mapel dilebur menjadi mapel Tematik Umum. Untuk struktur dan alokasi JTM-nya, sialakn lihat artikel kami, Struktur Kurikulum MI Simpatika 2017
Blog simpatikapati.com, pernah merilis pola kurikulum kombinasi untuk MI dengan pendekatan mata pelajaran untuk semua kelasnya, termasuk kelas 1 s.d 3.
Struktur kurikulum MI tersebut menyerupai tabel berikut ini (klik untuk memperbesar).
Dalam tabel struktur kurikulum MI tersebut, kelas 1 s.d 3 memakai pendekatan mata pelajaran, bukan tematik.
Kewenangan Menambah Hingga 4 JTM
Mulai Verval Simpatika periode Semester Ganjil 2016/2017, Simpatika menunjukkan kebebasan bagi madrasah untuk melaksanakan penambahan sampai 4 JTM perrombelnya. Padahal pada periode sebelumnya, penambahan ini tidak diperbolehkan. Penambahan ini sendiri diatur dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 yang mendasari Permenag Nomor 2 Tahun 2008 perihal Kurikulum KTSP di Madrasah.
Penambahan 4 JTM ini berlaku untuk setiap rombel. Penambahan sanggup dilakukan pada mata pelajaran apapun, dengan catatan jumlah totalnya tidak melebihi 4 JTM. Penambahan dalam struktur kurikulum tersebut akan tetap dihitung sebagai jam yang linier.
Berdasarkan kewenangan menambah 4 JTM tersebut, madrasah sanggup 'berimprovisasi' dalam menyusun struktur kurikulum.
Berikut ini salah satu pola struktur kurikulum MI yang telah mengakomodir penambahan 4 JTM tersebut (klik untuk memperbesar).
Tabel struktur kurikulum MI dengan pemambahan 4 JTM di atas hanya sebagai contoh. Alokasi jam yang ditambahkan dalam pola di atas adalah:
- Bahasa Indonesia (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM,
- Matematika (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM,
- IPA (kelas 1 s.d 6) masing-masing 1 JTM,
- IPS (kelas 4 s.d 5) masing-masing 1 JTM, dan
- PJOK (kelas 1 s.d 3) masing-masing 1 JTM.
Demikianlah salah satu pola struktur kurikulum MI kombinasi menurut KMA 2017 Tahun 2014 (kombinasi KTSP dan K13).
Belum ada Komentar untuk "Struktur Kurikulum Mi Ktsp Kma 207 Tahun 2014"
Posting Komentar